Geger, Oknum Aparatur Desa di Malang Diamankan Polisi

23 Januari 2022 20:30

GenPI.co Jatim - Penyalahgunaan narkoba bisa menyeret siapapun. Seorang oknum perangkat Desa Kedungbanteng Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang harus berurusan dengan polisi karena barang haran tersebut.

Oknum perangkat desa itu ditangkap pada awal Januari lalu oleh Satresnarkoba Polresta Malang Kota.

Dihubungi melalui sambungan telepon, Kepala Desa Kedungbanteng Suwarno membenarkan jika salah satu oknum perangkat tersebut juga sudah diberhentikan.

BACA JUGA:  Dukun Abal-abal di Kota Malang Mampu Gandakan Uang, Eh Ternyata!

Saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan telah melakukan pengalihan tugas. Oknum tersebut diketahui bernama Didik Prasetyo.

"Benar untuk yang menangani dari Polresta Kota Malang. Dia (oknum, red) menjabat sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial," ujar Suwarno, Minggu (23/1).

BACA JUGA:  Lapas Kelas 1 Malang Dipasang Alat Canggih, Lihat ini

Saat ini, pihak Pemerintah Desa Kedungbanteng hanya tinggal menunggu hasil vonis yang bersangkutan.

"Yang jelas kita masih menunggu sampai adanya vonis, mengenai bukti yang dibawa kami tidak mengetahuinya," imbuh Suwarno.

BACA JUGA:  Bea Cukai Malang Musnahkan Barang Ilegal, Sebegini Totalnya

Sementara itu, Camat Sumawe Agus Nuraji juga membenarkan ihwal penangkapan tersebut.

Oknum tersebut diamankan sekitar dua pekan lalu di tepi jalan depan RSIA REVA HUSADA Jalan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

"Ditangkap sekitar tanggal 7 Januari lalu. Saat ini kabarnya masih pemeriksaan, belum tersangka. Untuk laporan ke Pemkab masih menunggu dari pihak Kepala Desa. Untuk laporan secara tertulis akan kami luncurkan besok," jelas Agus.

Pihaknya telah melakukan rapat dengan pemerintah desa untuk menonaktifkan sementara.

Agus mengatakan dirinya tidak menyangka karena dalam keseharian diketahui berperilaku baik dan tidak mengindikasikan penyalahgunaan narkoba.

"Untuk pembuktian dan proses lainnya kami serahkan ke pihak berwajib. Yang jelas kami menyayangkan dengan kasus ini. Apa lagi sebagai perangkat harusnya memberi contoh baik ke masyarakat," katanya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM