Oknum Perangkat Desa di Malang Gunakan Narkoba, OMG!

24 Januari 2022 03:00

GenPI.co Jatim - Oknum perangkat desa di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang diduga tindakan penyalahgunaan narkoba.

Terduga oknum perangkat desa itu berinisial D, yang merupakan Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Desa Kedunganteng, Kecamatan Sumbermanjing Wetan.

Adanya oknum di desa tersebut melakukan penyalahgunaan narkoba dibenarkan Camat Sumbermanjing Wetan Agus Nuraji.

BACA JUGA:  Polres Tulungagung Tegas Soal Kereta Kelinci, ini Katanya

Dia mengatakan, terduga pelaku kabarnya ditangkap di wilayah Kota Malang tepatnya di Jalan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang.

"Ditangkap sekitar tanggal 7 Januari lalu. Saat ini kabarnya masih pemeriksaan, belum tersangka. Untuk laporan ke Pemkab masih menunggu dari pihak Kepala Desa. Untuk laporan secara tertulis akan kami luncurkan besok (hari ini)," jelas Agus, Minggu (23/1).

BACA JUGA:  Tak Kapok, Pemuda Jember ini Masuk Penjara Ketujuh Kalinya

Sementara mengetahui kejadian itu Inspektorat Kabupaten Malang masih menunggu laporan dari Pemerintah Desa Kedungbanteng dan Kecamatan Sumbermanjing Wetan.

Inspektur Kabupaten Malang Tridiyah Maistuti mengatakan penindakan pemberhentian menjadi kewenangan kepala desa. Meski saat ini, Inspektorat Kabupaten Malang sudah mengetahui informasi oknum pegawai yang menggunakan narkoba.

BACA JUGA:  Geger, Oknum Aparatur Desa di Malang Diamankan Polisi

"Informasi itu sudah kami terima, tetapi belum menerima laporan camat dan kepala desa. Kalau perangkat desa itu kewenangan kepala desa," ucap Tridiyah, saat dihubungi GenPI.co Jatim.

Kini, pihak Pemerintah Kabupaten Malang akan memastikan jika terduga ditahan, maka kepala desa harus memberhentikan sementara.

"Akan diberhentikan tetap jika setelah proses hukum selesai dan ada ketentuan hukum tetap," terang Tridiyah. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM