GenPI.co Jatim - Polda Jatim menindaklanjuti laporan dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim tengah bergerak melakukan menyelidikan.
"Masih dilakukan penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko, Senin (31/1).
Selanjutnya, kata dia, perkembangan penyelidikan menjadi kewenangan penuh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
Sementara dikonfirmasi soal pemanggilan Bupati Sugiri untuk diperiksa sebagai saksi, Gatot menyebut belum dilakukan.
"Belum (diperiksa sebagai saksi)," katanya.
Gatot mengungkapkan, saat ini penyidik masih berupaya untuk mengumpulkan alat bukti atas pelaporan dugaan pemalsuan ijazah tersebut.
Seperti diketahui, Sugiri Sancoko dan Lisdyarita terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo pada Pilkada 2020.
Keduanya sukses mengalahkan petahana Ipong Muchlissoni-Bambang Tri Wahono. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News