GenPI.co Jatim - Polisi Polres Mojokerto akhirnya bisa menangkap spesialis pembobol brankas, setelah 5 hari menunggu.
Danang Ferianto (31) warga Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoangung, Jombang tertagkap saat melakukan aksinya di mini market Kecamatan Trowulan.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Thiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, pelaku ini telah melakukan aksinya sebanyak lima kali di beberapa minimarket di Jatim.
Polisi langsung bergerak begitu mendapat laporan mengenai maraknya pembobolan brankas minimarket.
"Kami melakukan dua metode, patroli dan infiltrasi. Anggota kami melakukan penyamaran dan tidak akan pulang sebelum tertangkap," kata Andaru megutip dari Ngopibareng.id, Kamis (3/2).
Tim pun kemudian mengendus pergerakan pelaku pada Jumat (21/1) di minimarket di Kecamatan Trowulan.
"Setelah 5 hari kami ada tanda-tanda pelaku memasuki sebuah minimart di wilayah Trowulan. Dua jam kemudian tepatnya pukul 02.00 WIB, pelaku muncul dengan membawa semua peralatan dan barang hasil rampokannya menaiki pagar dan pelaku berhasil kami amankan," kata Andaru.
Dia menjelaskan, tersangka ini saat melakukan aksinya masuk melalui atap dan menjebol minimarket.
Pelaku lalu menuju ruang brangkas dan merusaknya dengan grenda tangan, linggis dan obeng. Saat melakukan aksinya yang terakhir, pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp28,7 juta, 1 buah tablet merek Samsung PDA (scan Barcode), dan 1 buah Handphone merk Samsung.
"Proses hanya dalam dua jam dia kembali dengan hasil kejahatannya. Pelaku ini dua kali melakukan pencurian di tempat yang sama," ujarnya.
Pengakuan tersangka, sudah mencuri brankas sebanyak 2 kali milik minimarket wilayah Kabupaten Mojokerto. Lalu 2 kali di minimarket di Kabupaten Ngawi, dan 1 kali di minimarket di Kabupaten Madiun. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News