Inspektorat Madiun Audit Dugaan Korupsi APBDes Kaligunting

08 April 2021 08:30

Jatim.GenPI.co - Inspektorat Pemerintah Kabupaten Madiun turun tangan membantu menguak dugaan korupsi di Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. 

Kepala Inspektur Inspektorat Pemkab Madiun Agus Budi Wahyono mengatakan, siap membantu audit. Ini untuk mengetahui berapa kerugian yang telah dialami negara. 

BACA JUGA: OMG! Ada Senjata Tajam di Lapas Pemuda Madiun

"Kami siap membantu kepolisian dalam melalukan audit kerugian terkait dengan kasus dugaan korupsi di Desa Kaligunting," katanya, Rabu (7/4).

Proses audit mulai berjalan, dan masuk tahap mengumpulkan data terkait dengan rencana anggaran biaya (RAB) sejumlah proyek fisik di desa tersebut, terutama dalam tahun anggaran 2016 sampai 2019.

"Masih proses mengumpulkan data sesuai dengan pengaduan masyarakat kepada pihak kepolisian," imbuhnya. 

Sekadar diketahui, tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reskrim Polres Madiun sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pengelolaan APBDes Kaligunting.

Dugaan penyimpangan pengelolaan dana APBDes Kaligunting periode 2016—2019.

Sebanayk 35 orang saksi telah dipanggil terkait dugaan korupsi tersebut.

BACA JUGA: Polisi Pastikan Benda di Terminal Purbaya Madiun Bukan Bom

Mereka yang diperiksa terdiri atas perangkat desa, pejabat pembuat komitmen (PPK), konsultan pembuat rencana anggaran biaya pembangunan desa, dan sejumlah pihak yang dinilai ikut terlibat. 

Sampai saat ini polisi juga belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, karena masih menunggu hasil audit kerugian negara. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM