GenPI.co Jatim - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko akhirnya memenuhi panggilan polisi atas laporan dugaan ijazah palsu, Selasa (15/2), di Polda Jawa Timur.
Sugiri tiba pukul 10.45 WIB menggunakan mobil sedan warna hitam, di Polda Jatim. Sesampainya di sana, dia langsung berjalan menuju Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.
Setibanya di sana, orang nomor satu di Kabupaten Ponorogo itu memakai setelan kotak-kotak dan didampingi pengacaranya.
"Saya katanya dilaporkan soal ijazah palsu maka harus menghadiri (panggilan polisi,red) sebagai warga negara yang baik dan taat hukum. Itu, ya, Mas kira-kira," ujar Sugiri dikutip dari JPNN.
Sebagai informasi, penyidik melayangkan pemanggilan terhadap Sugiri pada 10 Februari, namun dia tidak hadir.
Sugiri beralasan, baru bisa datang hari ini karena pada panggilan pertama ada rencana kunjungan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"Saya minta hari ini karena Pak Wapres mau rawuh ke Ponorogo sehingga saya harus prepare dan ternyata beliau tidak jadi datang," jelasnya.
Ditanya terkait dengan pengacara yang mendampinginya dalam pemeriksaan, Sugiri mengatakan kalau dia memiliki hak untuk didampingi.
"Ben ora salah-salah (biar tidak salah pas ngomong,red)," kata Sugiri.
Setelah memberikan sedikit keterangan kepada awak media, Sugiri dan pengacaranya masuk ke ruangan Ditreskrimum Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan yang pertama.
Sekadar diketahui, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dilaporkan ke Polda Jatim oleh Reno Bagus Samodro dari LSM Gerakan Pemuda Demokratik atas dugaan pemalsuan ijazah S1. (mcr12/jpnn/genpi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News