GenPI.co Jatim - Tiga orang narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas Kelas I Surabaya, Porong, Sidoarjo berikrar kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketiganya yakni Muhammad Subkhan, Muliamin Supardi dan Slamet Rudhu. Sebelum menyatakan ikrar kepada NKRI, para napiter itu terlebih dahulu mengikuti pembinaan selama 35 hari.
Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho mengaku kaget usai menerima laporan dari Kepala Lapas Kelas I Surabaya Gun Gun Gunawan perihal rencana ikrar tersebut.
Awalnya, hanya dua orang napiter saja yang telah membuka hati kembali ke NKRI. Namun, kemudian menyusul satu orang lagi.
"Alhamdulillah, pagi ini saya kembali dapat kabar bahwa jumlah Warga Binaan yang siap menyatakan ikrar-nya kepada NKRI bertambah satu lagi. Yaitu warga binaan atas nama Muhammad Subkhan," kata Wisnu, Jumat (18/2).
Sekadar diketahui, para napiter itu merupakan limpahan warga binaan khusus dari Rutan Cikeas, Bogor. Ketiganya masuk ke Lapas Kelas I Surabaya pada 14 Januari 2022.
"Saat itu kami berpesan agar petugas melakukan pembinaan dan menjalankan SOP dengan baik," kata dia.
Wisnu berharap pengucapan ikrar ini bisa diikuti oleh para napiter lainnya. Masih ada dua orang napiter di Lapas Malang dan dua lainnya di Lapas Madiun belum mengucap ikrar.
Sementara itu, Wisnu mengapresiasi upaya deradikalisasi oleh pihak lapas yang lantas membuat ketiga napiter kembali bersumpah setia pada negara.
"Saya berharap para petugas bisa terus membina para napiter ini agar tetap on the track," jelasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News