GenPI.co Jatim - Polsek Grogol Kota Kediri mendapat laporan terkait kerusakan patung penjaga di Pura Joyo Amijoyo.
Polres Kediri Kota memberi atensi terhadap kasus tersebut. Berikut ini beberapa fakta terkait dengan perusakan patung penjaga di Pura Joyo Amijoyo.
1. Patung patah
Patung yang berada di halaman Pura Joyo Amijoyo setinggi tinggi 60 centimeter diketahui patah dan terpisah dari kakinya.
2. Tim arkeolog turun tangan
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri menurunkan arkeolog untuk memeriksa kerusakan patung di Pura Joyo Amijoyo, Desa Kalipang, Kecamatan Grogol.
Menurutnya, patung tersebut bukan merupakan termasuk benda cagar budaya.
3. Hasil penyelidikan polisi
Polres Kediri Kota telah melakukan penyelidikan terhadap kasus perusakan patung Pura Joyo Amijoyo.
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi menjelaskan ada bekas-bekas dari patung dikembalikan tempat semula.
"Ada kemungkinan truk 'atret' atau sepeda motor yang rem nya kurang maksimal mengakibatkan menabrak dan mengenai patung dan pohon-pohon kecil/bunga yang ada di sekitar patung," ujarnya, Jumat (18/2).
Wahyudi juga memastikan TNI dan Polri akan mengungkap kasus tersebut hingga terang. "Yang jelas penyelidikan masih berlanjut dan laporan perkembangan akan terus kami kabarkan," kata dia.
4. Polisi minta semua tetap tenang
Polres Kediri Kota menggelar pertemuan dengan Forkopimcam Kecamatan Grogol, FKUB, PHDI dan DK4, termasuk Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) dan FKUB Kediri.
Kepolisian meminta semua pihak untuk menahan diri dengan mengedepankan siskamtibmas.
"Kedua, kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan hingga terang peristiwa tersebut. Ketiga, tidak ada pihak yang memperkeruh situasi saat ini dengan menyebarkan berita hoaks," kata Wahyudi. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News