GenPI.co Jatim - Pria berinisial NK (37) warga Kabupaten Malang dibekuk Polda Jatim. Dia ditangkap karena mencuri sepeda motor milik pengemudi ojek online (Ojol) di Surabaya.
Kasus tersebut sempat viral setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengganti sepeda motor yang diketahui milik Wahyu Novi Arini warga Jalan Gogor, Kecamatan Wiyung, Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Dirmanto mengatakan, anggota langsung bergerak setelah mendengar adanya informasi terkait tindakan pencurian dengan pemberatan.
Tersangka ditangkap di rumahnya yang berada di Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
"Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya, anggota dari Jatanras mendapati barang bukti motor milik korban, sedangkan kunci T yang digunakan tersangka dibuang ke semak-semak dekat rumahnya," ujarnya, Rabu (23/2).
Dia menjelaskan, pencurian tersebut terjadi di kawasan PTC Surabaya pada 10 Februari 2022 sekitar pukul 18.00 WIB.
Berbekal kunci T, pelaku berinisial NK membawa kabur sepeda motor milik korban.
Dia menjelaskan, tersangka NK ini merupakan residivis. Pelaku pernah tertagkap dengan kasus yang sama pada 2008 silam.
"Saat melakukan aksinya tersangka NK tidak sendirian, melainkan dibantu temannya inisial HS yang saat ini sudah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO)," katanya.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News