GenPI.co Jatim - Pergerakan transaksi narkoba di dalam Lapas Kelas I Malang semakin diperketat ruang geraknya.
Hal ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini sebagai Program Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di lingkungan Lapas.
Pihak Lapas Kelas I Malang bekolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang memasang jaring-jaring di seluruh dinding luar lapas.
"Ini adalah wujud Sinergitas Lapas Kelas I Malang bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, demi pencegahan dan mendukung Gerakan Anti Lemparan Narkoba khususnya di Lingkungan Lapas Kelas I Malang," ucap Kalapas Kelas I Malang RB Danang Yudiawan, Jumat (25/2).
Harapannya dengan pemasangan jaring di seluruh dinding lapas, mampu menjadi deteksi pencegahan dini bergeraknya jaringan bandar yang berasal dari dalam lapas. Selain itu, kegiatan tersebut juga turut mendukung Gerakan Anti Lemparan Narkoba.
"Diharapkan dengan Deteksi dini pencegahan ini dalam Lapas Kelas I Malang tetap aman dan terkendali serta harapannya Lapas Kelas I Malang bebas dari Narkoba," pungkasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News