Polisi Tangkap 288 Pelaku Kriminal, Operasi Pekat di Madura, OMG

10 April 2021 10:00

Jatim.GenPI.co - Sebanyak 288 orang pelaku tindak pindana kriminal dari hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) berhasil diamankan aparat kepolisian di Pulau Madura.

Jumlah sebanyak itu hasil operasi pekat yang dilakukan aparat kepolisian dari empat kabupaten di Pulau Madura.

BACA JUGA: Mantan Bupati Gresik Sudah Sakit, Masih Harus Berurusan KPK Pula

Tujuan menggelar operasi pekat untuk menciptakan situasi kondusif menjelang bulan suci Ramadan 1442 Hijriah.

Sebanyak 288 tersangka pelaku tindak pidana kriminal itu, terdiri dari 21 orang ditangkap di Kabupaten Bangkalan, 33 orang di Sampang, 169 orang di Pamekasan, dan sebanyak 65 orang di Sumenep.

"Dari 21 orang yang kami tangkap ini terdiri dari 16 orang tersangka premanisme, empat orang tersangka narkoba, dan satu orang tersangka minum-minuman keras," kata Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto dalam keterangan tertulis kepada media di Bangkalan.

Sementara itu di Kabupaten Sampang dari 33 tersangka kriminal yang terjerat paling banyak dalam operasi tersebut, adalah tersangka narkoba 19 orang.

Lalu sisanya pelaku kriminal jenis lainnya, seperti premanisme, perjudian, dan pencurian dengan kekerasan.

Di Kabupaten Pamekasan, pelaku kriminal dari operasi Pekat kebanyakan premanisme 80 orang. Lalu kasus minum-minuman keras sebanyak 27 orang, narkoba 11 orang, serta kasus prostitusi sebanyak 10 orang.

"Dari 169 orang yang berhasil kami tangkap ini, terdiri dari 133 kasus, dengan jumlah tersangka paling banyak premanisme," kata Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar.

Hasil penangkapan tersangka di jajaran Polres Pamekasan paling banyak dibanding tiga kabupaten lainnya di Pulau Madura, yakni Bangkalan, Sampang, dan Sumenep. Pada jajaran Polres Sumenep, jumlah total tersangka yang terjaring operasi pekat itu hanya 65 orang.

Menurut Kapolres Sumenep AKBP Darman, pada operasi Pekat Semeru 2021 yang digelar sejak 22 Maret hingga 2 April 2021 tersebut, kasus premanisme terdata paling banyak, yakni 37 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 40 orang.

Sisanya kasus prostitusi, perjudian, minum-minuman keras, bahan peledak, dan kasus narkoba.

Kasus prostitusi menjerat lima orang tersangka, perjudian enam orang tersangka, minuman keras lima orang tersangka, bahan peledak dua tersangka, dan kasus narkoba sebanyak tujuh orang tersangka.

Kapolres Sumenep AKBP Darman menilai, banyaknya kasus tindak pidana kriminal yang terjaring operasi itu menunjukkan bahwa masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan.

BACA JUGA: OMG! 11 Kilogram Barang Bukti Sabu-sabu Dikabarkan Hilang

"Sebab bagi kami, jumlah 65 orang pelaku ini tidak sedikit, tapi sangat banyak," katanya pula.

Karena itu, pihaknya mengajak semua elemen masyarakat agar mendukung terciptanya situasi kondusif menjelang Ramadhan, sehingga umat Islam bisa menjalankan ibadah puasa dengan aman dan tenang. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM