Polresta Malang Keluarkan Peringatan, Mending Jangan Coba-Coba

02 Maret 2022 12:00

GenPI.co Jatim - Polresta Malang Kota akan menyasar pengguna jalan yang mengenakan knalpot brong dan melakukan balap liar pada Operasi Keselamatan Semeru 2022.

Sebanyak 80 personel gabungan dari Polresta Malang Kota, Kodim 0833/Kota Malang, Denpom V/3 Malang, Satpol PP Kota Malang, dan Dinas Perhubungan dikerahkan dalam operasi tersebut.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, Operasi Keselamatan Semeru 2022 ini juga untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:  Wisatawan Positif Covid-19 Sudah di Polresta Malang, ini Katanya

“Operasi Keselamatan Semeru 2022 untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya, Selasa (01/03).

Dia menyebut, operasi ini untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas.

BACA JUGA:  HPCI Chapter Malang Gandeng Polresta Malang Gelar Acara Keren

Perwira yang akrab disapa Buher itu menegaskan petugas tidak segan untuk menindak pelanggar lalu lintas. Terutama bagi pengguna motor berknalpot brong dan balap liar.

Buher menyebut, banyak dari masyarakat yang mengeluhkan terkait banyaknya knalpot brong yang berkeliaran di Kota Malang.

BACA JUGA:  Kisah Haru Tahanan Polrestabes Surabaya Nikahi Pujaan Hati

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pengguna kendaraan bermotor yang melanggar aturan knalpot bising dan balapan liar," katanya.

Sementara sasaran yang lain, penggunaan HP saat berkendaraan, kelebihan muatan (ODOL) lawan arus, helm, safety belt, boncengan berlebih untuk motor.

Selain itu pihaknya juga akan terus mengimbau protokol kesehatan (Prokes) di masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM