GenPI.co Jatim - Arif Budi Setiawan (34) warga Kelurahan Banjarmlati Kecamatan Mojoroto Kota Kediri was-was sepeda motor tak kunjung kembali.
FH (27) warga Kelurahan Burengan Kecamatan Pesantren Kota diduga membawa kabur motor Honda PCX milik Arif tersebut.
Kasi Humas Polres Kediri Kota, Iptu Henry Mudi Yuwono menceritakan, kejadian tersebut berlangsung pada 4 Maret 2022 silam.
Ceritanya, saat itu keduanya sedang berada di sebuah rumah kos di Kelurahan Pakunden Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
FH kemudian meminjam sepeda motor kepada Arif dengan alasan akan digunakannya untuk setor tunai di Bank BCA Joyoboyo Kediri.
“FH beralasan meminjam motor untuk melakukan setor tunai di Bank BCA Joyoboyo Kediri,” ujarnya mengutip laman resmi Polda Jatim, Rabu (23/3).
Korban awalnya tak menaruh curiga ke pelaku dan meminjamkannya. Namun, setelah beberapa jam FH tidak kunjung kembali. Padahal lokasi Bank BCA Joyoboyo Kediri dengan tempat mereka tidaklah jauh.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Pesantren Polres Kediri Kota.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan pelaku yang saat itu berada di wilayah Kertosono.
Sejumlah barang bukti, seperti perangkat video recording jenis tripot dan mic merk boya, satu set obeng HP, pakaian yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya dan uang tunai sebesar Rp100.000 turut disita.
“Atas tindakannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP,” tandasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News