Warga Jelaskan Kronologi Penangkapan Dea OnlyFans, ini Katanya

25 Maret 2022 21:30

GenPI.co Jatim - Konten kreator Dea 'Gesaids' yang kerap mengunggah konten video dewasa dirinya sendiri di situs OnlyFans ditangkap oleh Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian mengamankan Dea OnlyFans di salah satu kos harian yang berada di daerah Kelurahan Blimbing, Kota Malang pada Kamis (24/3).

Penangkapan Dea dibenarkan oleh Dani selaku Ketua RW dan juga penjaga kos yang baru berdiri selama 6 bulan itu.

BACA JUGA:  Pasrah, 6 Remaja ini Hanya Tertunduk di Mapolres Tulungagung

Dia menjelaskan, lokasi penginapan itu berada di ujung gang dengan harga perbulannya dibanderol Rp2,5 juta yang diperuntukkan untuk pasangan suami istri.

“Saat penangkapan sudah melapor ke Pak RT, saya di depan sini jadinya langsung melihat persis, hanya satu orang yang dibawa,” ujar Dani pada Jumat (25/3) pada awak media.

BACA JUGA:  Jengkel, Mak-Mak di Jember Taklukkan 2 Pencuri

Penangkapan dilakukan oleh anggota kepolisian yang tidak berseragam pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB. Kabarnya Dea baru tinggal selama satu minggu di kos-kosan tersebut dengan mengajukan sewa selama satu bulan.

“Setelah kejadian itu dari berita-berita yang beredar, saya baru tahu siapa dia (Dea, red),” lanjutnya.

BACA JUGA:  Pria Asal Kediri Bikin Geram, Pamitnya ke Bank kok Tak Kembali

Sementara itu, salah satu penjaga kos mengungkapkan, sebelum peristiwa penangkapan, dia mendapati sebuah mobil yang terus berlalu lalang seolah sedang mempersiapkan diri melakukan penangkapan.

“Posisi itu sedang tidur, terus bangun ada penangkapan. Di lantai bawah sini, ini kan kos bulanan tapi orangnya baru 10 harian menginap. Ibunya juga masih ada di sini pas penangkapan,” ujar penjaga kos.

Diduga, Dea terancam akan dijerat menggunakan UU ITE dengan modus memperjualkan foto-foto vulgar secara daring.

Saat penangkapan dilakukan, ada beberapa barang bukti (BB) yang dibawa oleh pihak kepolisian. Akan tetapi seperti pakaian, kosmetik hingga kendaraan milik Dea masih berada di penginapan hingga saat ini.

Sebagai informasi, Dea OnlyFans ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait konten pornografi. Dea juga sempat viral saat diundang dalam podcast Youtube Deddy Corbuzier.

Disebutkan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis penangkapan tersebut bermula dari patroli siber yang menemukan dirinya aktif menjual foto berkonten pornografi di situs website OnlyFans. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM