GenPI.co Jatim - Dua wanita berinisial AIV (19) asal Surabaya dan CDA (22) asal Lumajang harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Keduanya diketahui menyimpan ganja kering di tempat tinggalnya di wilayah Wiyung, Surabaya, pada Rabu (16/3).
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo menjelaskan, dua wanita diduga menyimpan sabu-sabu. Namun, ketika dilakukan penggeledahan kepolisian mendapati ganja kering.
Ganja itu tersimpan di kertas putih yang dimasukkan kendalam bungkus rokok.
"Ada ganja kering 3,70 gram di dalamnya," terang Hendro, Jumat (25/3).
Usai penemuan itu, keduanya langsung diangkut ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kedua tersangka sudah kami tahan dan juga melakukan pengembangan kasus," jelasnya.
Kepolisian menyita barang bukti 1 kerta berisi ganja seberat 3,70 gram sekaligus pembungkusnya. Selain itu juga mengamankan 1 unit telfon genggam.
Akibat ulah itu, AIV dan CDA dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) Juncto 132 ayat (1) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Keduanya terancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan paling lama selama 12 tahun. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News