Peringatan Kapolsek Tambaksari Surabaya Tegas, Jangan Coba-Coba

29 Maret 2022 13:00

GenPI.co Jatim - Ratusan minuman keras disita Polsek Tambaksari, Surabaya. Semua itu didapat hasil dari razia yang dilakukan di sejumlah tempat.

Kapolsek Tambaksari Kompol M. Akhyar mengatakan, minuman keras jenis arak berbagai merek yang disitas tersebut berasal dari sejumlah toko yag tak mempunyai izin.

“Polisi berhasil menyita 146 botol miras jenis arak dengan berbagai merek,” ujarnya, Senin (28/3).

BACA JUGA:  Operasi Gabungan di Kota Malang, Puluhan Gepeng Terjaring Razia

Pun demikian, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap pedagang yang kedapatan menjual miras.

Mereka hanya dilakukan pendataan dan pembinaan oleh kepolisian. “Pelaku dikenakan pasal tindak pidana ringan (tipiring),” katanya.

BACA JUGA:  Waduh, Nomor WA Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Dibajak

Operasi atau razia miras tersebut dilakukan menjelang Ramadan. Dia berharap selama bulan puasa suasana tetap aman dan kondusif.

Akhyar mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol.

BACA JUGA:  Membandel, 15 Tempat Hiburan dan Kafe di Malang Kena Batunya

"Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras, apalagi menjualnya karena mau menjelang bulan ramadan,” tuturnya.

Dia mengingatkan kepada pedagang untuk tidak lagi menjual minuman keras. Mereka yang masih nekat menjual minuman keras, tidak akan diberikan toleransi. (jpnn/genpi)

 

 

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM