Anggotanya Diduga Memerkosa, Satpol PP Surabaya Buka Suara

30 Maret 2022 05:30

GenPI.co Jatim - Satpol PP Kota Surabaya mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan salah seorang oknum petugasnya.

Penonaktifan itu didasari atas dugaan kasus pemerkosaan yang menyeret oknum tersebut kepada salah seorang pemandu lagu di Surabaya.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, oknum Satpol PP itu merupakan salah seorang personel di Kecamatan Semampir, Surabaya.

BACA JUGA:  Jelang Ramadan Satpol PP Kota Malang Sidak, Sasar Tempat ini

"Itu staf Kecamatan Semampir, informasinya sudah diberhentikan," ungkap Eddy, Selasa (29/3).

Kasus tersebut saat ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.

BACA JUGA:  Diduga Perkosa Pemandu Lagu, Oknum Satpol PP Surabaya Dipolisikan

Sementara itu, Camat Semampir Yongki Kuspriyanto mengatakan, dirinya sudah memanggil oknum petugas pagi tadi.

Terduga, kata Yongki, menyangkal tuduhan dugaan tindak pemerkosaan tersebut. Dirinya juga meminta terduga membukti jika tindakan tersebut tidak benar dilakukan.

BACA JUGA:  Polisi Dalami Kasus Dugaan Pemerkosaan Oknum Satpol PP Surabaya

"Berhubung informsi ini sudah menyebar luas, sementara tak suruh membuktikan. Cari pembuktian kalau kamu tidak bersalah," jelasnya.

Sementara ini, terduga sudah diberhentikan selama kasus penyelidikan berjalan.

"yo lereno sek, ojo nyambut gawe sek (berheti dulu, jangan berkerja dulu, red) dari pada kamu gak iso fokus (dari pada tidak fokus, red)," ucapnya.

Proses pemberhentian itu diberikan sampai ada kejalasan jika terduga terbukti tak bersalah melakukan tindakan asusila kepada salah seorang pegawai karaoke.

"Saiki lak awake dewe (sekarang kalau kami, red) mecat orang tidak bersalah ya dosa. Kalau bisa membuktikan dia tidak bersalah dan itu otentik ya oke lah," jelasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM