BNNP Jatim Dihadang Celurit di Sampang

06 Maret 2021 19:00

GenPI.co - Sempat viral kabar penghadangan penggerebekan bandar narkoba yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur. 

Kabid Pemberantasan BNNP Jatim Kombes Pol Monang Sidabukke membenarkan hal tersebut. Menurutnya kejadian itu terjadi di Sokobanah, Sampang, Kamis (4/3).

BACA JUGA: Babak Baru Kasus Salah Transfer Rp 51 Juta ke Nasabah BCA, OMG!

"Menanggapi pemberitaan yang viral terkait penggerebekan bandar narkoba di Sokobanah, Sampang, kami membenarkan adanya upaya penangkapan tersebut," ujar Kombes Pol Monang tertulis, Sabtu (6/3). 

Ia menjelaskan, kronologi awal penangkapan bermula saat BNNP Jatim melakukan pemetaan di wilayah kecamatan Sokobanah, Sampang.

Petugas yang berpapasan dari arah berlawanan dengan seseorang yang diduga bandar narkoba berinisial HS langsung berputar balik dan melakukan pengejaran.

Namun, petugas kehilangan jejak HS. Petugas BNNP Jatim lalu berkordinasi dengan Polsek Sokobanah. 

"Setelah dilakukan koordinasi maka diputuskan untuk mencari HS di sekitaran lokasi pertemuan antara petugas BNNP dan HS," katanya. 

HS yang diketahui berada di sekitar rumahnya, kemudian dilakukan pengejaran. HS pun ditangkap dengan bantuan Polsek Sokobanah di dekat rumahnya di Sokobanah, Sampang. 

"Pada saat penangkapan itulah terjadi tindakan penghadangan yang dilakukan oleh massa dengan membawa celurit dan kayu," kata dia. 

"Mereka juga berteriak-teriak serta berusaha menghalangi petugas BNNP Jatim dan Polsek Sokobanah, kemudian DPO HS dibawa pergi oleh massa," tandasnya.

BACA JUGA: Pintu Terbuka, Uang Jutaan Rupiah Apotek Hilang

HS masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 3 kilogram. 

BNNP Jatim pun langsung mengumpulkan kepala desa dan tokoh masyarakat di daerah tersebut. Kombes Pol Monang mengatakan, langkah ini diambil guna meminta mereka untuk mendukung BNN dan aparat hukum dalam melaksanakan tugas. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM