Lihainya Kajari Gadungan, Istri Sendiri Pun Tertipu

07 Maret 2021 10:00

GenPI.co - Abdussamad kali ini tidak bisa lagi berpura-pura sebagai Kepala Kejaksanaan Negeri (Kajari). Pasalnya, pihak Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya sudah mengamankan dia. 

Pria 39 tahun itu sudah beberapa kali menipu orang. Berbekal pengalaman menjadi pegawai honorer di Kejaksaan Negeri Pontianak, Abdussamad berpura-pura menjadikan Kepala Kajari Surabaya.

BACA JUGA: BNNP Jatim Dihadang Celurit di Sampang

Bahkan sang istri juga tertipu dengan penampilannya. Hanya saja ke istri ia mengaku sebagai jaksa. 

"Istri percaya saja sebab awalnya dulu kan memang kerja di Kejaksaan Pontianak. Cuma saya gak bilang kalau cuma pegawai honorer," ucapnya di Polrestabes Surabaya, Jumat (5/3)  

Abdussamad memang sering mengajak istri menginap di hotel mewah. Tanpa menaruh curiga, karena pelaku juga sering gonta-ganti mobil lengkap dengan sopir yang diakui sebagai ajudannya.

Padahal itu mobil bukan miliknya. "Itu mobil rental," tegasnya. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian Purwono mengatakan tersangka sering luntang-lantung mengenakan seragam jaksa untuk tujuan menipu. 

"Dia menginap dan makan selama berhari-hari di sejumlah hotel mewah juga tidak pernah bayar," katanya.   

"Kalau ditagih mengaku sebagai Kajari Surabaya, sambil mengancam pemilik hotel untuk diperkarakan kalau tetap menagih biayanya," imbuhnya.

Hasil keterangan pemeriksaan, kata Oki, didapati Abdussalam telah menipu dua orang. Satu warga Sambikerep dan seorang lagi warga Kapasan Surabaya. 

BACA JUGA: Babak Baru Kasus Salah Transfer Rp 51 Juta ke Nasabah BCA, OMG!

"Masing-masing telah menyerahkan uang Rp 300 juta dan Rp 325 juta. Jadi totalnya telah menipu orang lain sebanyak Rp 625 juta," kata dia.  

Abdussamad kini harus menyesali perbuatannya. Ia dijerat Pasal 372 dan 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM