Jual Pistol, Pria di Malang Berurusan dengan Densus 88

22 April 2021 19:00

Jatim.GenPI.co - Warga Jalan Sunan Ampel RT 4 RW 2 Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang digemparkan penangkapan oleh Densus 88 Antiteror, Kamis (22/4). 

Tersangka berinisial AR diduga menjual senjata api rakitan. 

BACA JUGA: OMG, Densus 88 Sudah Tangkap 26 Terduga Teroris di Jatim

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Gatot Repli Handoko membenarkan terkait penangkapan tersebut. 

Hanya saja, ia belum bisa memastikan tersangka AR juga tergabung dengan jaringan teroris atau tidak. 

"Kegiatan Densus itu benar. Akan tetapi, tersangka ini masih didalami apakah ada keterlibatan dengan jaringan teroris," ujar Gatot.  

Pihak kepolisian, kata dia, masih melakukan pengembangan kasus untuk memastikan ada tidaknya kaitannya dengan jaringan teroris. 

"Yang jelas, yang bersangkutan masih dalam tahap pengembangan, apakah terkait jaringan teroris," kata Gatot.

BACA JUGA: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Jatim, Ada Dua Orang

Usai ditangkap, tim Densus juga melakukan penggeledahan di kediaman tersangka AR. Penggeledahan tersebut pada hari Rabu (21/4) kurang lebih mulai pukul 22.30 hingga Kamis (22/4) pukul 02.30 WIB.

Tim Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti dari penggeledahan tersebut. Barang bukti itu akan dipergunakan untuk pelaksanaan gelar perkara di Mapolda Jawa Timur. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM