Putu Kena Batunya, Akibat Ucapannya Hukuman Sosial Menanti

04 Mei 2021 20:30

Jatim.GenPI.co - Pemkot Surabaya memberi sanksi sosial kepada pria yang mengumpat dengan perkataan tak pantas kepada pengunjung bermasker di Pakuwon Mal Surabaya. 

Diketahui, pria tersebut bernama Putu Arimbawa (28 tahun), warga Pancawarna, Petiken, Driyorejo, Gresik. 

BACA JUGA: Satgas Covid-19 Bereaksi, Pria Sebut Goblok Terancam Sanksi Keras

Karena tidak memenuhi unsur pidana, maka yang bersangkutan diserahkan ke Satgas Covid-19. 

"Jadi yang melakukan penindakan terhadap pria itu adalah pihak kepolisian. Namun, karena tidak ada unsur pidana, pihak kepolisian menyerahkan penanganannya ke Satgas COVID-19 Surabaya," kata Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara, Selasa (4/5). 

Sesuai peraturan wali kota tentang penanganan Covid-19, kata dia, Putu dikenakan denda administrasi sebesar Rp150 ribu. Selain itu, ia juga diharuskan kerja sosial di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Surabaya.

"Kerja sosial yang dimaksud adalah memberi makan ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) di Liponsos. Sekitar 1x 24 jam di sana," jelasnya. 

Febri menegaskan, masyarakat untuk menaati protokol kesehatan. Dia juga mengimbau warga tidak main-main dengan masalah Covid-19. 

Pemkot Surabaya menyesalkan perbuatan provokatif yang dilakukan Putu. Menurutnya, video yang diunggah di media sosial tersebut tidak patut. 

"Tindakan provokatif dengan menjelekkan orang yang memakai masker itu tidak dibenarkan dalam kondisi pandemi seperti ini," katanya. 

Sebelumnya, beredar video berdurasi 34 detik saat seorang pria mengejek pengunjung mal yang memakai masker sempat viral di media sosial. Laki-laki berkacamata dengan topi hitam itu melakukan aksinya sambil menggendong anaknya yang masih balita. 

Dalam video itu, pria berewok tersebut menuliskan caption "banyak orang tolol pakai masker, blok goblok". 

BACA JUGA: Buruan, Lomba Cover Lagu Alun-alun Mojokerto Resmi Diperpanjang

Selain itu di caption berikutnya juga bertuliskan, "fungsi masker Anda apa cok? Lek wedi (kalau takut) virus bangun bungker blok, ojok nang mal"

Atas peristiwa itu, polisi akhirnya pemburu pria tersebut dan tak lama setelah viral di media sosial, pria itu diamankan oleh pihak Polrestabes Surabaya. Namun, karena tidak ada unsur pidana, pria tersebut diserahkan ke Satgas Covid-19 Surabaya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM