45 Pengedar Narkoba di Tulungagung, Ditangkap Omzetnya Jutaan

09 Maret 2021 05:00

Jatim.GenPI.co - Jajaran Satreskoba Polres Tulungagung berhasil menangkap 45 pengedar narkoba dengan omzet total ratusan juta rupiah.

Penangkapan ini hasil dari 37 operasi terpisah selama kurun waktu Januari-Februari 2021.

BACA JUGA: Petugas Diadang, Buronan Narkoba Lepas Dibawa Lari

"Para pelaku ini ditangkap pada waktu dan dengan kasus berbeda. Sembilan di antaranya merupakan residivis yang sudah beberapa kali keluar-masuk penjara," kata Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto yang hadir langsung memimpin jalannya acara tersebut, Senin (8/3).

Selain 45 tersangka yang dihadirkan, seluruh barang bukti mulai sebanyak 278 gram sabu-sabu, 726 psikotropika, inex, 47.463 pil dobel L, pipet, bong atau alat isap sabu, 569 pil setelan, 97 minuman keras, alat komunikasi, timbangan digital serta uang tunai Rp4,6 juta juga ditampilkan di meja yang telah disiapkan.

Di antara 45 tersangka yang diringkus ironisnya ada pasangan ayah-anak. Keduanya ditangkap polisi setelah terbukti mengedarkan pil koplo dan sabu.

Ayah-anak ini bahkan mengakui bekerjasama dalam setiap menjalankan aksinya.

Si ayah bertindak sebagai penerima order, sedangkan anaknya yang membungkus dan mengantarkan paket pesanan ke pelanggan di lokasi yang disepakati dengan sistem ranjau.

Paket diletakkan atau di sembunyikan di tempat tertentu yang telah disepakati dengan pemesan, uang pembayaran ditransfer melalui rekening/dompet digital ataupun dibayarkan pula dengan cara ranjau.

"Bahkan ini ada dua tersangka ayah dan anaknya. Yang bersangkutan ini kami amankan karena terkait peredaran 47 ribu pil okerbaya dan sabu-sabu," ujarnya.

BACA JUGA: Buntut Pesta Tak Bermasker, Wali Kota Blitar Siap-siap Diperiksa

dikonfirmasi terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung AKP Andri Setya Putra menjelaskan bahwa hasil ungkap kasus narkoba selama dua bulan terakhir meningkat drastis dibanding tahun lalu.

Selain operasi yang digencarkan, pandemi COVID-19 diduga ikut memicu sebagian warga yang kehilangan pekerjaan atau tidak memiliki penghasilan untuk nekat menjadi kurir narkoba. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM