KPK Ungkap Buka Kasus OTT Bupati Nganjuk, Ternyata Soal Ini

10 Mei 2021 10:00

Jatim.GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus yang menyertai operasi tangkap tangan (OTT) di Nganjuk, Senin (10/5) dini hari. 

Diketahui kasus yang menyeret nama Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat itu terkait dengan lelang jabatan di lingkungan pemkab setempat. 

BACA JUGA: KPK Angkat Bicara Soal OTT di Nganjuk, Bupati Novi Ditangkap?

"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. 

Ghufron masih enggan membeberkan secara detail jual jabatan yang dimaksud. 

"Detilnya kami sedang memeriksa. Bersabar dulu nanti kami ekspose," tegasnya. 

Sebelumnya, KPK tak menampik telah ada OTT di Kabupaten Nganjuk. "Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," kata Ghufron. 

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut. 

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menggatakan, OTT kali ini hasil kerja sama dengan Bareskrim Polri. "Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK," katanya. 

BACA JUGA: Singgung Aremania, Pelatih Baru Arema FC Mengaku Seirama

"Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 X 24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ucap Ali.

Ali memastikan informasi perkembangan selanjutnya terkait OTT di Nganjuk itu akan segera disampaikan kembali lembaganya. (antara/jpnn/genpi)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM