4 Travel Gelap di Madiun Angkut Pemudik, Diamankan Polisi, Nekat

16 Mei 2021 03:00

Jatim.GenPI.co - Petugas Kepolisian Resor Madiun, mengamankan empat kendaraan travel gelap atau ilegal.

Travel tersebut diduga digunakan untuk mengangkut pemudik pada masa larangan mudik Idulfitri 2021.

BACA JUGA: OMG, Sudah 43.665 Kendaraan di Jatim Putar Balik

Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono mengatakan kendaraan travel tersebut terjaring petugas Polres Madiun pada pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2021.

"Travel ini sengaja membawa pemudik. Mereka beroperasi secara ilegal. Saat melintasi wilayah Kabupaten Madiun, travel gelap ini terjaring ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas pos cek point penyekatan," ujar AKBP Bagoes di Madiun, Sabtu (15/5) kemarin.

Kendaraan yang digunakan untuk mengangkut sejumlah pemudik itu saat ini, sudah diamankan di Mapolres Madiun.

Sedangkan pemudiknya dipaksa kembali ke daerah asalnya.

Kepala Satuan Lalu Lintas Lantas Polres Madiun AKP Ari Bayuaji mengatakan jajaran-nya akan memperketat penyekatan.

Pihaknya telah menyiagakan sejumlah anggota untuk ditempatkan di sejumlah titik cek point. Di antaranya di pintu keluar tol, jalur arteri, dan jalan alternatif.

Adapun penyekatan dilakukan saat Operasi Ketupat Semeru 2021 berlangsung pada tanggal 6-17 Mei 2021.

Penyekatan akan semakin diperketat mulai tanggal 15 hingga 17 Mei mendatang guna mengantisipasi peningkatan mobilitas pada arus balik.

BACA JUGA: Gebrakan Terbaru Wali Kota Eri Cahyadi Top, Layak 2 Jempol!

"Jalur-jalur alternatif atau jalan tikus merupakan jalur non-tol yang kerap dilintasi kendaraan jika terjadi penyekatan di jalan tol dan jalan arteri. Kami akan putar balik kendaraan ke daerah asal perjalanannya," kata Ari.

Untuk travel gelap, lanjutnya, diberikan tindakan dengan sanksi tilang dan kendaraan-nya diamankan di Polres Madiun. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM