7 Orang di Bangkalan Berpesta, Disatroni Polisi, Ini Penyebabnya

23 Mei 2021 13:30

Jatim.GenPI.co - Polres Bangkalan mengamankan tujuh orang yang tengah melakukan pesta petasan di wilayahnya pada 20 Mei 2021 lalu. 

Polisi yang mendapat informasi dari mayarakat dan tim Covid-19 langsung bergerak menangkap ketujuhnya di Kelurahan Banjaran, Bangkalan sekitar pukul 16.30 WIB. 

BACA JUGA: Pengunjung Wisata di Situbondo Patuhi Prokes, Mantap

Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto mengatakan, pihaknya menerima informasi adanya pesta petasan yang menimbulkan kerumunan di dua lokasi, yakni Kampung Penyageran dan Kampung Pancian, Kelurahan Bancaran.

"Ternyata, laporan itu benar adanya. Saat itu juga petugas langsung bertindak. Tujuh orang pemilik petasan langsung ditangkap," ujar Didik, Sabtu (22/5). 

Pihak kepolisian pun mengamankan SM (42), MR (52), EN (19), dan TA (20). Semunya berasal dari Kampung Penyageran, Kelurahan Bancaran.

Sedangkan tiga lainnya yakni SR (31), warga Kelurahan Mlajah, serta RK (20) dan DN (23), keduanya warga Kampung Pancian, Kelurahan Bancaran, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan.

Bersamaan dengan itu juga disita ratusan petasan dengan bermacam ukuran. Mulai petasan segitiga sebanyak 51 buah, ukuran besar 4 buah, ukuran sedang 22 buah, hingga ukuran kecil 25 buah.

Polisi juga mengamankan petasan jenis tabung sebanyak 59 buah, terdiri atas ukuran besar 3 buah, sedang 25 buah, dan kecil 31 buah. 

Kemudian juga petasan jenis sreng dor sebanyak 32 buah."Ketujuh orang pelaku pesta petasan itu kami jerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," katanya. 

BACA JUGA: Wali Kota Eri Kaget, Lihat Pocong di Jembatan Suramadu

Didik melanjutkan, daya ledak petasan yang disita petugas dan digunakan para tersangka pesta petasan pada Hari Raya Lebaran Ketupat itu, sangat berbahaya. 

Daya ledak petasan tersebut bisa terdengar hingga radius 1 kilometer lebih. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM