Masih Terkait Bupati Novi, Penyidik Bareskrim Turun ke Nganjuk

25 Mei 2021 20:00

Jatim.GenPI.co - Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus dugaan suap jual beli jabatan yang mendera Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi. 

BACA JUGA: Pengeroyok Juga Gasak Harta Anggota TNI AL

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, saat ini anggotanya tengah turun ke Nganjuk untuk melengkapi pemberkasan. 

“Anggota sedang di Nganjuk untuk kepentingan melengkapi pemberkasan,” ujarnya, Selasa (25/5). 

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, sejumlah saksi diperiksa terkait dugaan kasus yang menimba Bupati Novi. 

“Ada giat pemeriksaan saksi dari Nganjuk dilaksanakan di Polres Nganjuk. Ada 24 saksi yang diperiksa," kata Rusdi. 

Kepolisian akan melakukan pemeriksaan selama empat hari, mulai hari ini hingga Jumat (28/5). 

Menurutnya, pemeriksaan ini terkait pengisian jabatan di Pemkab Nganjuk. Hanya saja, dirinya tak merinci siapa saja saksi yang diperiksa.  

Sebelumnya, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. 

BACA JUGA: Izin Kompetisi Segera Terbit, Arema FC Justru Pasrah

Selain Bupati Novi, ada nama lain, yakni Ajudan Bupati Nganjuk, M Izza Muhtadin. 

Bareskrim Mabes Polri juga menetapkan lima orang tersangka lainnya sebagai pemberi suap. (jpnn/genpi)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM