Keterlaluan, Kelakuan 2 Mahasiswa Asal Kalimantan Ini Tak Patut

13 Juni 2021 18:30

Jatim.GenPI.co - Jauh kuliah di Malang tidak justru dimanfaatkan dua mahasiswa asal Kalimantan dengan belajar yang giat.  

Kedua mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS) itu malah nyambi berjualan narkoba. 

BACA JUGA: BP2MI Bongkar di Balik Loncatnya Pekerja Migran, Berikut Faktanya

Polres Jember belum lama ini mengamankan IS (24) warga Kalimantan Barat dan IM (24) warga Kalimantan Timur.

Keduanya ditangkap dari hasil pengembangan tersangka BO (29) warga Kecamatan Sumbersari, Jember. Dari BO diamankan barang bukti 1,4 kg ganja. 

"Awal terungkapnya peredaran narkoba saat polisi menangkap tersangka BO yang mengambil paket ganja di Kebonsari dekat dengan rumahnya," ujar Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika, Sabtu (12/6). 

Hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap BO yang berrperan sebagai kurir, terungkap adanya tersangka lain berinisial AW (30) warga Kecamatan Kaliwates, Jember. 

"AW sebagai pemesan ganja kering dan polisi berhasil mengamankan barang bukti 1,3 gram ganja kering di rumahnya," katanya. 

Pengembangan yang dilakukan terhadap kedua tersangka tersebut, kemudian mengarah kepada IS dan IM. 

Berdasarkan keterangan BO dan AW, mereka mendapatkan barang dari IS dan IM. 

"Kami melakukan penangkapan terhadap kedua mahasiswa pengedar ganja kering itu di kos-kosannya di Kota Malang, dengan barang bukti 1,4 kilogram ganja kering," terangnya. 

Menurut Kadek, tersangka IM dan IS memesan narkoba tersebut langsung dari Aceh melalui daring. 

BACA JUGA: Pasien Positif Jember Meroket, Satgas Covid-19 Ungkap Penyebabnya

Kedua mahasiswa tersebut sudah menjual ganja di Jember dan Malang sejak 3 bulan silam. 

"Atas perbuatannya itu, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. Denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar," tandasnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM