Polda Jawa Timur Gagalkan Penyelundupan 30 Ribu Benur

15 Juni 2021 17:00

Jatim.GenPI.co - Polda Jawa Timur mengagalkan upaya penyelundupan 30.500 benih lobster atau benur. 

Rencananya, benur tersebut akan diselundupkan dari Tulungagung ke Jakarta. 

BACA JUGA: Viral Restoran Fiktif di Grabfood dan Gojekfood, Ini Kata Polisi

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, dua tersangka diamankan, yakni berinisial WNT (33) dan RA (24). 

"Dua orang tersangka yang merupakan warga Watulimo, Kabupaten Trenggalek,' ujarnya, Selasa (15/6).

Pengungkapan upaya penyelundupan dilakukan Sabtu (12/6). Polisi yang menerima informasi adanya praktek jual beli benur langsung menuju Tulungagung. 

Sekitar pukul 05.00 WIB polisi melakukan penyergapan terhadap mobil Yaris merah. "Petugas melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan mobil tersebut," tegasnya. 

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 30.500 benur di dalam tiga streofom. "30 ribu jenis pasir dan 500 jenis mutiara," tegasnya. 

Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Effendy mengatakan, dua tersangka ini memiliki peran berbeda. RA berperan sebagai pengepul benur, sedangkan WNT selaku yang menjual. 

BACA JUGA: Mengkhawatirkan, Bed Perawatan di RSLI Surabaya Sisa 31 Orang

"Barang yang dijual ke WNT rencananya akan dijual ke Jakarta," kata Zulham. 

Ia mengungkapkan, kerugian negara mencapai Rp 1 miliar. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM