Waspada Warga Madiun, INCAR Siap Membidik Pelanggar Lalu Lintas

23 Juni 2021 04:00

Jatim.GenPI.co - Peringatan kepada warga Madiun agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. 

Mulai tanggal 1 Juli, Ditlantas Polda Jatim meluncurkan alat Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) yang akan diterapkan di Madiun.

BACA JUGA: Intip Kecanggihan Mobil Incar, Pemburu Pelanggar Lalu Lintas

Ada lima fitur ycanggih yang terpasang di alat tersebut, yakni, Fitur Global Positioning System, ETLE, Speed Gun, Face Recognition, dan Automatic Number Plate Recognition. 

Kelimanya mempunyai fungsi berbeda untuk identifikasi wajah pengguna jalan dan mencocokkan dengan data SIM, serta mencocokkan dengan data KTP-el.

Selain itu juga dapat mengidentifikasi batas kecepatan, nomor kendaraan, jenis kendaraan, dan pelanggaran lainnya. 

Sistem kerja alat ini terhubung dengan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

BACA JUGA: Nisoku Pisau Komando dari Blitar yang Boleh Diadu Kualitasnya 

"Jadi melalui INCAR ini, kita akan mengukur kecepatan kendaraan, larangan rambu, di antaranya melawan arus," ujar Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jatim AKBP Didit Bambang Wibowo, Selasa (22/6). 

Dia berharap, dengan pemberlakuan INCAR ini akan semakin menambah tingkat kepatutan masyarakat dalam berlalu lintas. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM