Nico Tak Bisa Berkilah Lagi Setelah Diperlihatkan Ini Oleh Polisi

01 Juli 2021 17:30

Jatim.GenPI.co - Seorang pemuda bernama Nico Doras (22) asal Kampung Manggis, Distrik Teminabuan, Sorong Selatan, Papua Barat sempat mengelak perbuatannya mencuri sepeda motor. 

Nico yang tinggal di kos di Jalan Klampis Semalang itu tergiur mencuri motor Yamaha Mio yang terparkir di teras rumah Insiyah Asih. 

BACA JUGA: Dikira Polisi Sudah Lupa, Pemuda Surabaya Ditangkap saat Melintas

Sepeda motor berwarna putih itu terparkir dengan kunci masih menempel.

Namun, aksi pelaku terekam CCVT yang berada di sekitar lokasi. Berbekal dari rekaman itulah polisi akhirnya menangkap Nico, Selasa (25/5). 

Kapolsek Sukolilo Kompol Subiyantana mengatakan, pelaku melancarkan aksinya dengan mengendap-endap membuka pagar dan menuntun motor. 

Melihat situasi sekitar tempat kejadian perkara aman, pelaku langnsung membawa kabur sepeda motor tersebut. 

"Laporan dari korban kami selidiki, kemudian menangkap pelaku di tempat tinggalnya," kata dia, Selasa (29/6). 

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin menambahkan, pelaku belum sempat menjual sepeda motor durian tersebut saat ditagnkap. 

Nico, kata Zainul, bahkan sempat mengelak melakukan perbuatannya. 

"Sampai kami menunjukkan cuplikan rekaman CCTV, barulah tersangka mengamini perbuatannya," katanya. 

Untuk alasan keamanan, saat ini pelaku dititipkan ke ruang tahanan Mapolrestabes Surabaya. 

Nico mengaku melakukan aksinya lantaran tak punya uang. Ia nekat karena terdesak kebutuhan hidup. 

BACA JUGA: Kopiraisa.com, Tempat Mencari Kopi Raung-Ijen Bondowoso

"Rencananya buat belanja kebutuhan sehari-hari saja, Pak, dan untuk bayar sewa indekos," kata Nico. 

Polisi menjerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya lima tahun penjara. (jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM