Ratusan Telepon Genggam dari Batam Disita di Bandara Juanda

03 Maret 2021 15:00

GenPI.co - Petugas Bea dan Cukai Juanda di Sidoarjo Jawa Timur menggagalkan upaya penyelundupan 268 unit telepon genggam senilai Rp 469.422.000. 

Ratusan telepon genggam tersebut di bawa dari Batam ke Surabaya melalui Terminal 1 Bandar Udara Internasional Juanda menggunakan Lion JT972. 

Kepala Bea dan Cukai Nuansa Budi Harjanto mengatakan, penggagalan ini menindaklanjuti informasi dari Bea dan Cukai Batam. 

Ia mendapatkan informasi adanya penumpang yang membawa telepon genggam tanpa dilengkapi dokumen pabean menggunakan pesawat Lion JT972 dari Batam (BTH) tujuan Surabaya (SUB). 

Kemudian informasi tersebut petugas unit P2 Bea dan Cukai Juanda bersama Satgas Pengamanan Lanudal Juanda langsung bergerak. 

Hasilnya ditemukan telepon genggam di dalam koper dan tas tanpa dilengkapi charger dan kardus 

"Setelah diperiksa satu koper dan satu tas ransel milik HZ terdapat 114 telepon genggam, milik RA terdapat 104 telepon genggam, dan tas milik MM 50 telepon genggam," ujar Budi, Rabu (3/3). 

"Telepon genggam yang diselundupkan itu tanpa dilengkapi dengan charger dan juga kardus. Selain itu, kondisi telepon genggam juga tidak baru," tambahnya.

Budi menyebutkan, potensi kerugian negara dari penggagalan upaya pembawaan telepon genggam ilegal yakni sekitar Rp 469.422.000.

"Penindakan pembawaan telepon genggam ilegal asal kawasan bebas Batam ini merupakan hasil kerja keras serta komitmen Bea Cukai Juanda untuk terus melakukan pengawasan dan menjalankan fungsi sebagai community protector," ujarnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM