Hendak Antar Pesanan, Pria di Jember Berurusan dengan Polisi

13 Juli 2021 13:30

Jatim.GenPI.co - Kepolisian Sektor (Polsek) Sumbersari, Jember mengungkap sindikat jual beli narkoba. 

Seorang warga Gebang Taman, Kebonagung, Kaliwates, Jember, Jawa Timur diamankan setelah diduga menjadi kurir sabu-sabu.

BACA JUGA: Bisa-Bisanya Diorama Prokes Covid-19 Dicuri, Hanya Ingin Viral 

Kapolsek Sumbersari AKP. Sugeng Piyanto mengatakan, penangkapan dilakukan pada Sabtu (10/7). Unit Reskrim mendapatkan informasi transaksi jual-beli sabu-sabu langsung melakukan pengintaian. 

"Saat mengintai, kami melihat pelaku. Lalu kami sergap di pintu gerbang perumahan,” kata AKP Sugeng melansir laman resmi polres Jember, Senin (12/7). 

Pelaku ditangkap saat hendak mengantarkan pesanan ke perumahan D'Kebonsari Village, Sumbersari, Jember. 

Petugas mendapati paket 0,45 gram sabu-sabu sebagai barang bukti. 

Selanjutnya polisi membawa kurir tersebut ke Mapolsek Sumbersari untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Polisi mengenakan pelaku dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

BACA JUGA: Madura United Menantikan Kejutan Rafael Silva

Sugeng mengaku tengah melakukan pengembangan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut. Pihaknya masih mencari pemasok narkoba tersebut. 

“Adapun barang bukti sabu-sabu, kami kirim ke Labfor untuk diuji,” tegasnya. (jpnn/genpi)  

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM