Bapak di Sidoarjo Tega Aniaya Anak, Penyebabnya Bikin Jengkel

14 Juli 2021 12:00

Jatim.GenPI.co - Tega betul yang dilakukan pria berinisial RF melakukan kekerasan kepada anak kandungnya yang masih balita. 

Video kekerasan pelaku RF sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Polisi pun sudah mengamankan RF. 

BACA JUGA: Jadwal Sidang Oknum Dosen Unej Terduga Pencabulan Pekan Depan

Kapolresta AKPBP Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, hasil pemeriksaan kekerasan tersebut dipicu gara-gara kalah main game onlline atau daring. 

"Jadi, pelaku mengaku kalah saat main game online, kemudian anaknya menjadi tempat pelampiasan," ujar Kapolresta AKPBP Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (13/7). 

Wahyu menceritakan, kejadian bermula ketika pelaku pulang kerja. Melihat rumah berantakan dan anak yang belum mandi, ia lantas mengajaknya mandi. 

Namun anaknya menolak dan menangis. Cekcok pun sempat terjadi dengan sang istri. Karena terbawa emosi, RF memaksa anaknya untuk tetap mandi dengan melepas paksa baju anak.

"Dari situlah kekerasan fisik dilakukan RF pada anaknya yang tidak mau disuruh mandi," katanya. 

Pelaku membuka paksa baju sang anak, lalu memukul punggung belakang anaknya menggunakan telapak tangannya sembari berkata kasar. 

Tak sampai disitu saja, RF juga menampar wajah balitanya menggunakan baju. 

"Kejadian kekerasan fisik terhadap anak tersebut dilakukan RF di rumahnya di Tulangan, Sidoarjo, pada 29 Juni 2021 sore," katanya.

BACA JUGA: Imutnya Intan Afifah, Penyanyi JPNN Musik yang Lagi Naik Daun 

Hasil visum terhadap korban, terdapat luka bagian telinga, pipi dan kepala. Pelaku dijerat Pasal 80 UURI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. 

"Ancaman hukuman bagi RF, paling lama tiga tahun enam bulan," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM