Jatim.GenPI.co - Program vaksinasi yang digelar Pemkot Surabaya di Stadion Gelora 10 November (G10N) dimanfaatkan DL untuk melancarkan aksi kriminalnya.
Niat DL datang ke tempat vaksinasi tidak seperti yang lain. Tidak terbesit sedari dari rumah untuk mendapatkan suntikan seperti umumnya orang datang ke G10N.
BACA JUGA: Bapak di Sidoarjo Tega Aniaya Anak, Penyebabnya Bikin Jengkel
Kapolsek Tambaksari Kompol M Akhyar mengatakan, pelaku datang memang berniat untuk mencuri.
"Niatnya memang mau mencari sasaran di keramaian vaksinasi," ujarnya, Selasa (13/7).
Sesampainya di tempat vaksin, pria 34 tahun itu berpura-pura ikut mengantre. DL merogoh saku korbannya, dan mengambil ponsel.
Gunawan yang menjadi korbannya kala itu mengetahui ada yang merogoh sakunya, lantas memergoki pelaku.
Karena sempat berkelit, kegaduhan pun terjadi. Petugas yang sedari program vaksinasi berjaga menghampiri keduanya.
Merasa terpojok, pelaku sempat berontak menampik perbuatan yang telah dilakukannya.
BACA JUGA: Tips Aplikasikan TWC Sarita Beauty, Multifungsi dan Mudah Banget
"Tetapi dapat dilumpuhkan korban dan polisi. Langsung kami amankan menghindari amukan massa," kata Kompol Akhyar.
Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (jpnn/genpi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News