Pengendara Motor ini Tak Pakai Helm, Tanpa Masker, Masuk Tol Pula

18 Juli 2021 13:00

Jatim.GenPI.co - Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim mengamankan satu orang pengendara sepeda motor. 

Pengendara tersebut diketahui masuk Jalan Tol Dupak II, Surabaya, Jawa Timur. 

BACA JUGA: Komninfo Jatim: Poster Kampanye Stop Berita Covid-19 Hoax

Ia mengendarai kendaraannya naik ke atas, kemudian berputar ke Semanggi menuju Tanjung Perak.

Kepala Satuan PJR Polda Jatim, AKBP Dwi Sumrahadi mangatakan, pengendara itu diketahui bernama Firli (25), dengan nomor kendaraan L 4497 EX.

Firli, kata Dwi, hendak pulang menuju wilayah Karangpilang. Namun Firli mengaku mengantuk dan tidak mengetahui jalan.

"Dia juga mengaku mengantuk karena semalam tidak tidur," kata Dwi, Sabtu (17/2).

Sementara itu, PJR Jatim II, Ipda Mathius Jaka menambahkan, Firli saat diamankan juga tidak memakai helm dan masker. Dirinya juga tak membawa SIM dan STNK.

BACA JUGA: Hizbul Wathan Libur Latihan, Pemain Tetap Jaga Fisik

"Pengendara kami berikan tindakan tilang. Barang bukti motor diamankan di kantor PJR Induk Jatim II," katanya. 

Ulah Firli ini pun langsung mendapatkan tindakan dengan Pasal 287 Ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (nan)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM