Polisi Selidiki Perusakan Ambulans di Jember

30 Juli 2021 11:30

Jatim.GenPI.co - Penyidik Kepolisian Resor Jember menyelidiki kasus perusakan ambulans pembawa jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19, di Desa Pace.

"Kami sudah memanggil sejumlah saksi dan masih melakukan pendalaman untuk mencari petunjuk dan bukti lain terkait kasus itu," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Kamis (29/7) kemarin.

BACA JUGA: OMG! Plasma Konvalesen Dihargai Puluhan Juta Rupiah, Ini Modusnya

Warga mengadang ambulans RS Bina Sehat yang membawa jenazah pasien Covid-19 dan mengambil paksa jenazah, kemudian sejumlah warga merusak kaca mobil ambulans di Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jumat (23/7) malam.

"Penyidik akan menyelidiki semuanya peristiwa yang terjadi di Desa Pace, baik kasus perusakan mobil ambulans maupun kasus protokol kesehatannya," ujarnya pula.

Sebanyak 13 saksi sudah dimintai keterangan, namun aparat kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Salah seorang tokoh masyarakat K.H. Farid Mujib mengatakan dirinya bersama delapan orang lainnya diperiksa sebagai saksi dalam peristiwa tersebut.

"Polisi memanggil sebanyak 10 saksi yang dimintai keterangan, namun satu orang dipulangkan karena terkonfirmasi positif Covid-19," katanya.

BACA JUGA: PN Jember Tutup Satu Minggu, 7 Pegawai Terpapar Covid-19

Ia menjelaskan warga mengambil paksa peti jenazah dan membawa ke rumah duka, karena ingin dimakamkan secara normal, namun ada pihak tak bertanggung jawab menyampaikan ada organ tubuh jenazah hilang.

"Warga semakin tidak terkendali, sehingga saya memastikan dengan melihat tubuh jenazah dan tidak ada yang hilang organ tubuhnya. Saya mencoba menenangkan massa," jelasnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM