3 Pria di Jember Ini Hanya Bisa Tertunduk Setelah Videonya Viral

02 Agustus 2021 07:00

Jatim.GenPI.co - Tiga warga Dusun Sukmo Ilang, Desa Pace, Kecamatan Silo, Jember mungkin hanya bisa meratapi penyesalannya. 

Tatkala perbuatannya yang telah merusak mobil ambulans dan merebut jenazah Covid-19 di Desa Pace, Jember.

BACA JUGA: ETLE Terpasang, Puluhan Kendaraan Melanggar

Ketiganya diamankan pihak kepolisian dari Polres Jember atas dugaan perusakan mobil ambulans. 

"Ketiga tersangka perusakan mobil ambulans yang ditangkap adalah ME (30), ES (35), dan AR (26)," kata Kasat Reskrim AKP Komang Yogi Arya Wiguna dalam siaran persnya, Minggu (1/8). 

Komang mengatakan, telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, setelah video yang menggambarkan sejumlah orang merebut jenazah viral. 

Hasilnya disimpulkan ketiga nama terduga tersangka tersebut telah melakukan perusakan dan perebutan paksa jenazah Covid-19. 

Awalnya, masyarakat termakan isu hoaks yang menyebutkan organ jenazah hilang. Mendengarnya, warga mengamuk dan mengambil paksa jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Modus tersangka melakukan perusakan mobil ambulans tersebut secara bersama-sama," katanya. 

"Mereka merusak kaca sebelah kiri hingga pecah, memukul bodi ambulans hingga penyok serta merusak alat manometer tabung oksigen yang ada dalam mobil ambulan," imbuhnya.

Kepolisian, kata dia, telah melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk menindaklajuti kasus tersebut. Seperti melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan lima orang saksi. 

BACA JUGA: Viral Emak-emak Naik Sepeda Motor di Situbondo Menerobos IGD

"Sedangkan untuk barang bukti berupa satu unit mobil ambulans dan tiga buah pakaian milik pelaku sudah kami amankan," katanya.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM