Bupati Probolinggo Marah Besar, Polisi Harus Usut Tuntas!

10 Agustus 2021 14:30

Jatim.GenPI.co - Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari marah besar. Ia berang masih ada warga yang membongkar peti jenazah pasien Covid-19. 

Kejadian di Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.  

BACA JUGA: Pemkot Probolinggo Dapat Bantuan Peti Jenazah, ini Kata Sekda

Kemarahan Tantri bukan tanpa alasan, sebab dia sudah menyaratkan seluruh rumah sakit untuk melakukan pemulasaraan janazah Covid-19 sesuai syariat agama. 

Bahkan secara khusus ia juga telah meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memandu langsung. 

Kasus di Tigasan Leces, kata dia, sudah dilaksanakan pemulasaraan jenazah dengan baik. 

“Sudah klir, tim benar-benar melaksanakan syariat itu, tapi kenapa masih terjadi? Saya berhak marah atas hal ini," ujarnya mengutip dari Ngopibareng.id, Senin (9/8). 

Tantri pun meminta penegak hukum mengusut tuntas kasus pembongkaran peti jenazah, mengingat ada pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Ia berharap, ini tidak terulang di daerah lain. 

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi menyayangkan adanya pembongaran peti jenazah pasien Covid-19. 

"Kami sangat menyayangkan hal itu sehingga perlu diusut pihak-pihak yang melanggar undang-undang protokol kesehatan itu dan memprosesnya,” katanya.

Seperti diketahui, Saida, 34 tahun, warga Dusun Pandansari, Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Minggu (8/8) diwarnai pelanggaran prokes. 

BACA JUGA: Refocusing, Pemkot Surabaya Habiskan Rp 284 Juta untuk Covid-19

Yakni, ketika peti jenazah hendak diturunkan ke liang lahat, tiba-tiba ada yang merebut.

Peti jenazah kemudian dibongkar dan jenazah dikeluarkan. Selanjutnya jenazah positif Covid-19 itu dimakamkan tanpa prokes. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM