Jangan Melanggar, Polres Tulungagung Segera Menerapkan e-Tilang

20 Maret 2021 07:00

Jatim.GenPI.co - Warga Tulungagung harus mulai berhati-hati. Jangan melanggar rambu lalu lintas, sebab, uji coba tilang elektronik mulai diterapkan. 

Kapolres Tulungagung AKBP Handono mengatakan, uji coba pemberlakuan terbatas sistem tilang elektronik di wilayahnya dengan sasaran pemilik kendaraan lokal tengah mulai dilakukan.

BACA JUGA: Polresta Sidoarjo Dalami Dugaan Pelanggaran Prokes Lara Silvy

"Untuk sementara waktu pelanggaran yang terekam ETLE (electronic traffic law enforcement) akan diberikan sanksi berupa teguran," ujar Hanodo, Jumat (19/3). 

Kendati masih uji coba, namun, ia memastikan akan ada sanksi tilang. Hanya saja untuk pemberlakuannya menunggu instruksi dari Kapolri. 

ETLE merupakan tindak lanjut dari program Kapolri. Sistem ini diklaim akan mengurangi bertemunya petugas dan pelanggar lalu lintas.

"Semua bentuk pelanggaran tetap akan ditilang di sini. Petugas selanjutnya akan mengirim surat tilang kepada pemilik kendaraan (bermotor) sebagai peringatan," katanya.

Nantinya, bila sudah berlaku secara nasional (23 April) surat tilang elektronik yang dikirim memiliki masa berlaku 14 hari. 

Jika selama tenggat waktu itu tidak dilakukan pembayaran denda, kendaraan akan dilakukan blokir.

Piranti ETLE milik Kabupaten Tulungagung akan terkoneksi dengan seluruh CCTV yang dipasang di hampir semua lampu rambu lalu lintas.

Sistem kerjanya, ETLE akan mendeteksi secara otomatis nomor polisi kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran melalui CCTV.

Sistem secara otomatis akan merekam pelanggaran yang dilakukan, mulai dari tidak memakai helm, melanggar marka jalan atau melanggar traffic light. “Ini yang pertama kalinya di Karesidenan Kediri," tegasnya.

BACA JUGA: Polisi Mendapat Ancaman Teror, Isinya Bikin Ciut

Meski bisa merekam secara otomatis, di ruang kontrol ada dua petugas yang memvalidasi pelanggaran terekam ETLE.

“ETLE hanya merekam, untuk pasalnya yang menentukan mereka (petugas di ruang kontrol)” tandasnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM