Geledah Rumah di Surabaya, Densus 88 Angkut Sejumlah Barang

16 Agustus 2021 16:30

Jatim.GenPI.co - Warga Kelurahan Jagir, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya dihebohkan dengan penangkapan terduga teroris yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri.

Ketua RT 12/RW 3, Muchsin menyebut jika yang bersangkutan bukan merupakan warga asli setempat.

BACA JUGA: Pagi-pagi Densus 88 Beraksi, Tangkap Seorang Pria di Surabaya

Meskipun begitu, terduga E sendiri sudah memiliki KTP sebagai warga Jagir. "Dia pendatang, sudah KTP Surabaya," kata Muchsin, Senin (16/8).

Muchsin mengatakan, E tinggal bersama dengan istri dan empat orang anaknya. Menurut dia hanya E saja yang diamankan oleh petugas.

"Yang dibawa sama petugasnya hanya Pak E. Kalau istri sama empat anaknya tidak," ungkapnya.

Peristiwa penggeledahan dilakukan pagi tadi. Dia bersama Ketua RW setempat diminta untuk menyaksikan.

"Sama Pak RW, sekitar setengah 6 pagi. Penggeledahan di rumah Pak E, dibawa sama polisi," katanya. 

Penggeledahan dilakukan sekitar tiga jam lebih. Dia pun melihat sejumlah barang milik E turut dibawa keluar rumah.

BACA JUGA: Minat Masyarakat Nikmati Tur Virtual KBS Cukup Banyak

Lebih lanjut, barang-barang yang dilihatnya seperti HP, kotak amal, buku, hingga spanduk.

"Kalau (digeledah) selesainya sekitar 08.00 WIB," terangnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM