Pemuda Surabaya Membahayakan saat Ditangkap, Lihat Akibatnya

20 Agustus 2021 02:00

Jatim.GenPI.co - Polrestabes Surabaya bergerak setelah mendapat laporan warga yang resah dengan aksi curanmor. 

Penyelidikan dilakukan dengan menganalisa TKP, CCTV, dan memeriksa sejumlah saksi. 

"Profiling kami lakukan kemudian menuju ke Bulak Banteng guna melakukan penangkapan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian, Kamis (19/8). 

BACA JUGA:  3 Orang di Situbondo Kena Batunya, Tak Berkutik Digrebek Polisi

Rifki Ali Ridho (20) warga Dukuh Bulak Banteng ditangkap. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur berupa tembakan di kaki setelah Rifki mencoba melawan dan membahayakan.  

"Untuk dua tersangka lain, tidak ada perlawanan saat ditangkap," ujar Oki.

BACA JUGA:  Warga Surabaya ini Kelewat Batas, Ingin Untung Berujung Polisi

Selain Rifki, dua tersangka lain juga ikut ditangkap, yakni Irfan Maulana (19), asal Randu Agung dan Mukti Maulana (19) Tanah Merah, Surabaya. 

Polisi mencatat, Rifki pernah tersangkut masalah hukum sebelumnya. "Tersangka dua kali menjadi residivis pada 2019 dalam kasus narkoba dan curanmor," kata dia. 

BACA JUGA:  Nongkrong di Warkop Lupa Waktu, Rian Nyaris Dikira Curanmor

Saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan kasus tersebut. Dari keterangan tersangka masih ada enam orang pelaku lain yang kini menjadi buronan polisi. 

Mereka masing-masing berinisial HP, MT, RHM, AGS, FJ, dan CK.

"Komplotan tersebut biasanya berkeliling mencari sasarannya. Apabila ada kesempatan, mereka bekerja sesuai peran masing-masing," ungkapnya. 

Dalam melakukan aksinya, kata Oki, pelaku membekali diri dengan sajam untuk berjaga-jaga. 

Kepada polisi tersangka yang sudah diamankan mengaku telah beraksi setidaknya di enam titik. Di antaranya, Putro Agung, Kutisari, Kedung Pengkol, Platuk Donomulyo, Mojo III, dan Bronggalan Sawah.

Mereka kemudian menjual seluruh hasil curiannya tersebut ke penadah di Madura. (jpnn/genpi)  

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM