Jatim.GenPI.co - Publik Malang dihebohkan dengan fetish mukena yang berkeliaran di media sosial Twitter dengan nama akun @pecinta_mukena.
Korbannya terbilang banyak, sudah mencapai belasan orang. Beberapa di antaranya telah bersedia melaporkannya ke kepolisian.
BACA JUGA: Gilang Fetish Jarik Kena Batunya, Hukumannya Berat Banget
Satreskrim Polresta Malang turun tangan untuk melakukan pendalaman terkait kasus yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial D.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, salah satunya model.
"Kami mempersilakan bagi yang merasa korban untuk datang ke Polresta membantu kami menganalisa perkara ini, apakah bisa dinaikkan sebagai tindak pidana atau tidak," ujarnya mengutip Ngopibareng.id, Sabtu (21/8).
Tinton menyebut, sejauh ini sudah ada satu korban fetish yang mendatangi melapor ke Polresta Malang berinisial AZ, usia 21 tahun.
AZ, kata dia, mengungkap ada 10 korban yang menyatakan kesiapannya melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
Pihaknya mengaku juga meminta bantuan tim cyber Polda Jatim untuk menganalisa kasus.
"Karena ini kan di media sosial. Untuk melakukan pelacakan kami berkoordinasi dengan tim cyber Polda Jatim. Karena perlu ada bukti. Karena viral saat ini kami berkoordinasi dengan unit cyber," kata dia.
Terpisah, salah satu korban AZ menyatakan, banyak korban dari kasus tersebut.
"Korban-korban sudah terkumpul, kami juga sudah bikin grup kurang lebih 10 orang korban. Profesi serupa itu model dan influencer di Instagram. Banyaknya dari Malang dan ada juga yang dari luar Malang," kata AZ.
Kasus ini terbongkar setelah salah satu korbannya bernisial @jeehantz atau JT membuat thread pada 16 Agustus 2021 pukul 21.09 WIB.
BACA JUGA: KRI Golok-688, Produk Lokal Buatan Perusahaan Banyuwangi
Thread berjudul 'Fetish Mukena: Pelecehan Foto Berkedok Olshop' tersebut langsung viral dan mendapat komentar beragam dari warganet.
Sementara AZ mendapatkan tawaran untuk menjadi model di akun olshop Griya Mukena. Fotonya pun dijadikan konten dalam akun yang dikenal dengan fetish mukena tersebut. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News