Syarat Scan Barcode Tak Hanya di Mal, Berlaku juga di Polda Jatim

25 Agustus 2021 11:00

Jatim.GenPI.co - Polda Jawa Timur bakal menerapkan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi, sebagai syarat memasuki area markas komando (Mako).

Rencana itu merupakan instruksi langsung dari Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta yang disampaikan melalui Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

BACA JUGA: Pelapor Muhammad Kece Bertambah, Kali ini dari P4II

Aplikasi PeduliLindungi sendiri bisa langsung diunduh melalui platform Play Store dan IOS.

BACA JUGA:  Mengurus Adminduk di Kediri Semakin Mudah, Tinggal Klik!

"Nantinya dapat diterapkan menjadi syarat bagi siapa pun, baik anggota maupun masyarakat umum yang masuk ke dalam Mako Polda sampai tingkat Polsek," katanya, Selasa (24/8).

Penggunaan pemindai barcode bertujuan untuk menjamin setiap masyarakat dan anggota kepolisian telah mengikuti vaksinasi Covid-19, sebagai langkah proteksi.

BACA JUGA:  Kelakuan Tak Senonoh Oknum Dosen IAIN Kediri Bikin Rektorat Murka

BACA JUGA: Kelakuan Tak Senonoh Oknum Dosen IAIN Kediri Bikin Rektorat Murka

Alat scan barcode sendiri akan ditempatkan di pintu masuk Mako. Baik masyarakat dam anggota kepolisian harus melakukan scaning dengan aplikasi PeduliLindungan.

BACA JUGA:  Pelapor Muhammad Kece Bertambah, Kali ini dari P4II

"Harus di scan barcode vaksin Covid-19 menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Jadi, syarat menunjukan keterangan vaksin tidak hanya di mal saja, masuk kantor polisi juga wajib sudah di vaksin," tegasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM