Jatim.GenPI.co - Kepolisian terus mendalami kasus fetish mukena yang terjadi di Kota Malang.
Dua saksi ahli diminta untuk memberikan analisa terkait dugaan kasus fetish mukena tersebut.
"Kami meminta salah satu ahli UU ITE dan kami melihat komentar yang ada di akun tersebut kami menggunakan ahli bahasa. Ini masih kami lakukan pendalaman," ujar Kapolresta Malang Kota, AKBP Bhudi Hermanto mengutip Ngopibareng.id, Kamis (26/8).
Pendapat saksi ahli ini penting untuk menganalisa bahwa akun Twitter @pecinta_mukena merupakan kelompok fetish atau fantasi seksual.
"Foto-foto tersebut diunggah di salah satu akun Twitter yang di sana adalah menyatakan bahwa itu kelompok fetish," ungkapnya.
Bhudi mengaku masih mendalami kasus yang diduga melibatkan pria berinisial D.
"Ini masih kami dalami siapa yang mengunggah. Apakah kelompok-kelompok ini benar pelaksana fetish mukena," tegasnya.
Polresta Malang bersama Tim Cyber Polda tengah mendalami kasus tersebut.
Bhudi mengungkapkan sudah memeriksa tiga terduga korban yang merupakan model dalam sesi pemotretan untuk akun fetish.
"Kami sudah mendapatkan pengaduan dari tiga korban. Ini masih kami dalami terhadap unsur pasal pidananya. Dalam tahapan ini masih kita lakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus fetish itu," katanya.
Sebelumnya, akun Twitter @pecinta_mukena dilaporkan ke Polresta Malang karena diduga sebagai akun fetish. Di bio akun tersebut tertulis 'kumpulan bidadari memakai mukena' dan 'hanya penyuka cewek pemakai mukena'. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News