Gara-gara Dosen Cabul, Mahasiswa IAIN Kediri Marah Serbu Rektorat

28 Agustus 2021 03:00

Jatim.GenPI.co - Sejumlah mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Kediri mempertanyakan sanksi yang diberikan kepada oknum dosen cabul.

Pasalnya, oknum dosen tersebut hanya dijatuhi sanksi administrasi. Yakni berupa tak naik pangkat dan tak boleh membimbing skripsi selama dua tahun oleh pihak rektorat.

Para mahasiswa tersebut berdemo, menilai sanksi tersebut terlalu ringan. Sebanyak 15 orang membawa tiga tuntutan.

BACA JUGA:  Suasana Sidang Perdana Kasus Pencabulan Terdakwa Dosen Unej

"Pertama membawa pelaku ini ke ranah hukum. Kedua memberikan pendampingan psikis untuk korban. Ketiga kampus harus memberikan rasa aman untuk penyintas atau korban," ujar perwakilan aliansi mahasiswa Kholifah Puteri mengutip Ngopibareng.id. 

Menanggapi tuntutan tersebut, rektorat menjanjikan akan memproses perkara tersebut.

BACA JUGA:  JPU Hadirkan 3 Saksi, Kasus Pencabulan Terdakwa Dosen Unej

Hanya saja, mahasiswa tetap meminta agar segera diambil tindakan. Mereka memberi tenggat waktu seminggu untuk menyelesaikannya.

Bila dalam waktu tersebut tidak juga dibawa ke ranah hukum, aliansi mahasiswa berjanji akan menggelar aksi kembali.

BACA JUGA:  Kelakuan Tak Senonoh Oknum Dosen IAIN Kediri Bikin Rektorat Murka

Selain membawa tiga tuntutan, para mahasiswa tersebut juga membentangkan spanduk dan poster berisi kecaman atas kejadian tersebut.

Aksi juga disertai dengan membakar ban bekas di halaman luar rektorat IAIN Kediri. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM