Bola Panas Honor Pemakaman Menggelinding, Polres Jember Selidiki

28 Agustus 2021 06:00

Jatim.GenPI.co - Polres Jember memanggil Bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, Jumat (27/8).

Pemanggilan tersebut terkait pemeriksaan terkait dugaan korupsi dana pemakaman Covid-19.

Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, pemeriksaan terebut menindaklanjuti dari laporan warga yang telah masuk ke pihaknya.

BACA JUGA:  Peringati HUT RI, Batik Asal Jember ini Punya Desain Unik

“Dia (Bendahara BPBD) datang tadi siang, dan hingga saat ini masih kita periksa,” ujarnya mengutip Ngopibareng.id. 

Sementara ini, kata dia, yang dipanggil yakni Bendahara BPBD Jember. Hasil pemeriksaan tersebut akan digelar dan ditindaklanjuti.

BACA JUGA:  Keren! Bupati Jember Nyanyikan Lagu Hari Merdeka Irama SKA

“Pemeriksaan terhadap saksi ini merupakan pemeriksaan yang pertama," kata dia.

Pada pemeriksaan tersebut, pihaknya meminta menyerahkan sejumlah berkas.

BACA JUGA:  Ramai Honor Pemakaman Covid-19, Jawaban Bupati Jember Tegas

Di antaranya, salinan SK pengangkatan jabatan, daftar pelaksanaan anggaran (DPA), surat perintah membayar (SPM), surat perintah pencairan dana (SP2D), bukti pembayaran honor pejabat, dan bukti pembayaran honor petugas BPBD.

Komang juga memastikan, penyidikan yang dilakukan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Jember masih akan terus dilakukan terhadap sejumlah saksi lainnya.

Tidak menutup kemungkinan melakukan pemanggilan Plt Kepala BPBD Jember.

Secara terperinci, ada anggaran BPBD sebesar Rp 2,8 miliar dalam DPA, dan Rp 21 miliar melalui pos anggaran belanja tidak terduga (BTT).

Anggaran tersebut yang dipakai belanja pengadaan sejumlah alat dan keperluan keperluan pemakaman. Termasuk honor petugas pemakaman jenazah pasien Covid-19. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM