Kasus Fetish Mukena berbeda dengan Jarik, Polisi Hati-hati

28 Agustus 2021 09:00

Jatim.GenPI.co - Polresta Malang terus mendalami kasus dugaan fetish mukena. Kepolisian telah melakukan pemanggilan terhadap terlapor berinisial D.

"Sudah dilakukan pemanggilan. Nanti kita akan lihat, hadir atau tidak. Karena belum ada konfirmasi dari pihak terlapor," Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo, Jumat (27/8).

Pihaknya mengaku tengah terus bekerja untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

BACA JUGA:  Fetish Mukena Berkeliaran, Polresta Malang Turun Tangan

Mulai dari pelapor, seorang fotografer, hingga saksi ahli terkait kasus dugaan fetish mukena tersebut.

Tinton mengaku masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Sebab, berbeda dengan fetish jarik yangn berhasil diungkap Polrestabes Surabaya sebelumnya.

BACA JUGA:  Gilang Fetish Jarik Kena Batunya, Hukumannya Berat Banget

"Karena itu, perlu pendalaman daripada kasus ini. Kasus ini unik, berbeda dengan fetish yang ada di Polrestabes," katanya lagi.

Perbedaan dari dua kasus fetish tersebut, kata dia, bila di Surabaya ada unsur pengancaman oleh pelaku. Pada kasus fetish mukena tidak ada unsur tersebut.

BACA JUGA:  5 Fakta Fetish Mukena, Berkedok Online Shop Hingga Model Cantik

"Ini berbeda dengan kasus yang ada di Polrestabes. Fetish jarik, jelas ada pengancaman pada perkara itu," ujarnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM