Jatim.GenPI.co - Gerak-gerik AH (25) yang terlihat gelisah mengundang kecurigaan penjaga rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Gresik.
Benar saja, setelah diperiksa ternyata ia menyelundupkan sabu-sabu ke dalam kepala ikan bandeng.
Kepala Rutan Gresik, Aris Sakuriyadi mengatakan, HA saat itu akan menitipkan makanan ke warga binaan berinisial SR.
Karena melihat gerak-gerik mencurigakan tersebut, petugas lantas melakukan pemeriksaan pada makanan dengan lauk bandeng bumbu kuning yang dibawa HA.
"Sesuai SOP yang berlaku, petugas menggeledah makanan yang dititipkan dan meminta HA untuk menyaksikan," ujarnya tertulis, Sabtu (28/8).
Petugas membelah satu persatu bandeng tersebut. Awal tidak ada temuan apapun. Namun, saat akan membelah bagian kepala ikan terasa sedikit alot.
"Ternyata, di dalam rongga kepala ikan itu ditemukan dua paket sabu-sabu yang dibungkus plastik dan lakban hitam," ungkanya.
Atas temuan itu, petugas Rutan Kelas IIB Gresik langsugn melaporkannya kepada Polsek Cerme.
Aris menyebut akan terus memperketat pengawasan serta layanan penitipan barang dari keluarga warga binaan,
"Dari penangkapan ini, petugas langsung melakukan razia dan penggeledahan di kamar hunian B1 Bawah dan D4 Bawah, untuk memeriksa apabila ada paket yang lain," ucap-nya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News