Perkembangan Terbaru Fetish Mukena, Terduga Pelaku Siap-siap Saja

31 Agustus 2021 07:30

Jatim.GenPI.co - Polresta Malang terus mengembangkan kasus fetish mukena. Kabar terbaru, kepolisian memanggil seseorang berinisial D.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudho Riambodo mengatakan, rencana pemanggilan terduga berinisial D segara akan dilakukan.

"Terduga pelaku sudah kami lakukan pemanggilan. Nanti kami lihat hadir atau tidak," ujarnya mengutip Ngopibareng.id, Senin (30/8).

BACA JUGA:  5 Fakta Fetish Mukena, Berkedok Online Shop Hingga Model Cantik

Belum ada konfirmasi yang bersangkutan menghadiri pemanggilan pemeriksaan atau tidak.

Tinton menyebutkan, masih akan terus bergerak mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus fetish mukena tersebut. Pihaknya mengaku terus melakukan pemeriksanaan terhadap sejumlah saksi.

BACA JUGA:  Polresta Malang Libatkan 2 Saksi Ahli, dalami Kasus Fetish Mukena

"Kaitannya dari pemeriksaan-pemeriksaan itu kami sudah memanggil dari beberapa saksi, terutama fotografer sudah kami lakukan pemeriksaan juga," ungkapnya.

Kepolisian juga telah melibatkan tiga saksi ahli, yaitu ahli Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), ahli pidana, dan ahli bahasa.

BACA JUGA:  Kasus Fetish Mukena berbeda dengan Jarik, Polisi Hati-hati

"Dari hasil-hasil tersebut akan kami analisa tersebut. Apabila (unsur pidana) itu memang ada kita akan tindaklanjuti dan akan proses secara tuntas," kata dia.

Sekadar diketahui, terlapor merupakan owner dari sebuah online shop yang disebutkan oleh para korban. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM