Perempuan Jember Bikin Geram Jemaah Umrah, Polisi Turun Tangan

02 September 2021 14:30

Jatim.GenPI.co - Perempuan berinisial EPS (45) warga Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates, Jember, dicari jemaah umrah. Pasalnya, ia membawa kabur dana umrah sebesar Rp 80 juta.

Saat ini pelaku sudah diamankan Polsek Jenggawah, Selasa (31/8).

Kapolsek Jenggawah AKP M. Makruf mengatakan, kasus tersebut bermula saat laporan dari warga Desa Kertonegoro, Kecamatan Jenggawah.

BACA JUGA:  Keren! Bupati Jember Nyanyikan Lagu Hari Merdeka Irama SKA

Korban mengaku, kata dia, sudah menyetorkan uang biaya umrah Rp 25 juta kepada tersangka

Namun, korban tidak kunjung mendapatkan panggilan untuk keberangkatan umrah.

BACA JUGA:  Bola Panas Honor Pemakaman Menggelinding, Polres Jember Selidiki

“Korban warga Kertonegoro, setor sudah Rp 25 juta, tapi tak kunjung berangkat. Akhirnya melapor karena merasa tertipu,” kata Makruf mengutip dari Ngopibareng.id, Rabu (1/9).

Polisi pun akhirnya menangkap tersangka ESP di rumahnya. Dari keterangan tersangka, ia mengakui telah melakukan penipuan.

BACA JUGA:  Dokumen Honor Pemakaman Covid-19, Disita Polisi Jember

Makruf menyebut, korban yang melapor terus berdatangan. Hingga saat ini sudah ada sebanyak 10 orang.

“Masih kami kembangkan, karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka maupun korban lain,” kata dia.

Modus tersangka dalam menjalankan aksinya mencari warga yang ingin berangkat umrah dengan mengaku sebagai karyawan dari salah satu biro perjalanan umrah.

“Saya lupa nama PT-nya, nanti saya cek lagi masih proses,” lanjut Makruf.

Hasil pemeriksaan sementara, tersangka membawa kabur uang Rp 130 juta dari 10 orang, yang disetorkan kepada perusahaan hanya Rp 50 juta.

“Jadi yang diserahkan hanya Rp50 juta, sementara Rp80 juta sisanya digunakan untuk kebutuhan tersangka sendiri,” tandasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM